Share

Realisasi Domestic Market Obligation Batu Bara Capai 31,53 Juta Ton hingha Kuartal I-2020

Giri Hartomo , Okezone · Kamis 09 April 2020 21:20 WIB
https: img.okezone.com content 2020 04 09 320 2196854 realisasi-domestic-market-obligation-batu-bara-capai-31-53-juta-ton-hingha-kuartal-i-2020-wZGDDpfXTO.jpg DMO Batu Bara. (Foto: Okezone.com)
A A A

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Minera (ESDM) menyakini kebutuhan batu bara dalam negeri akan terpenuhi dari produksi nasional. Mski terdapat penurunan permintaan sebagai dampak melambatnya pengoperasian industri akibat pandemi global Covid-19.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Komunikasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi menyampaikan, realisasi Domestic Market Obligation (DMO) hingga kuartal I mencapai 31,53 juta ton atau 20% dari target DMO tahun 2020.

"Adanya pandemi Covid-19 memang membuat permintaan batu bara dari industri turun. Tapi, realisasi tersebut sudah bisa menutupi kebutuhan domestik," kata Agung, dalam keterangannya, Kamis (9/4/2020).

Baca Juga: Pasokan Berlebih, Harga Batu Bara Mengalami Penurunan

Realisasi DMO Batu bara tersebut, rinci Agung, terdiri atas penyediaan tenaga listrik (Perusahaan Listrik Negara/PLN) sebesar 25,6 juta ton. Adapun kebutuhan batubara domestik untuk sektor non kelistrikan umum mencapai 5,93 juta ton. "Ini masih bisa mengcover kebutuhan PLN dan non kelistrikan umum," tegas Agung.

Pemerintah telah menargetkan jumlah DMO batu bara di tahun ini sebesar 155 juta ton. Agung menjelaskan, ancaman koreksi harga batu bara di pasar global dipercaya mulai mempengaruhi produksi dan penjualan batubara di dalam negeri.

"Apabila pandemic Covid-19 masih berlanjut, maka permintaan batu bara domestik diperkirakan turun sekitar 5%," ujar Agung.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Pemerintah telah menetapkan harga jual batu bara untuk kelistrikan umum sebesar USD70 per ton di tahun 2020. Sedangkan, harga jual batubara untuk industri lain di dalam negeri mengacu pada Harga Batubara Acuan (HBA) yang ditetapkan pemerintah setiap bulan. "HBA April ditetapkan sebesar USD65,77 per ton atau turun USD1,31 per ton dari bulan sebelumnya USD67,08 per ton," ungkap Agung.

Meski begitu, pemerintah tetap memastikan akan menjaga permintaan batu bara untuk berbagai industri di dalam negeri dapat terpenuhi dari produksi dalam negeri, meski di tengah pandemi. Hal ini mengingat produksi batu bara masih sesuai dengan rencana yang ditetapkan sehingga pasokan tetap terjaga.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini