Share

Proyek Kilang Dumai Mampu Kurangi Ketergantungan Impor Minyak RI

Wilda Fajriah , Okezone · Minggu 24 Mei 2020 20:08 WIB
https: img.okezone.com content 2020 05 24 320 2218884 proyek-kilang-dumai-mampu-kurangi-ketergantungan-impor-minyak-ri-IP6IGcxeD8.jpg Proyek Kilang Dumai Kurangi Impor Minyak RI. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A A A

JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengapresiasi kerjasama PT Pertamina (Persero), PT Nindya Karya (Persero), dan konsorsium perusahaan Korea, dalam rangka mengembangkan Refinery Development Master Plan (RDMP) Unit Pengolahan II Dumai. Proyek ini diyakini dapat mengurangi ketergantungan impor minyak Indonesia.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, inisiatif kerjasama ini diprakarsai saat kunjungannya ke Korea Selatan pada akhir 2019. Seusai kunjungan, BKPM berusaha ‘mengawinkan’ ketiga pihak agar terjadi kesepakatan dalam pengelolaan proyek.

Baca Juga: Satu Lagi RS Corona Milik Pertamina Rampung Pekan Depan

“Kami ucapkan terima kasih kepada para pihak yang mewujudkan inisiatif ini, dari Pertamina, Nindya Karya, dan konsorsium Korea Selatan. Ini merupakan buah dari inisiatif yang kita bangun bersama sejak tahun lalu. Meskipun saat ini dunia menghadapi pandemi Covid-19, para pihak tetap menjaga komitmennya untuk menindaklanjuti rencana kerja sama. Saya harap investasi dapat memiliki makna strategis di mana saat ini harga minyak lagi turun,” ucap Bahlil, dalam keterangannya, Minggu (24/5/2020).

Bahlil menilai bahwa proyek RDMP Unit Pengolahan II Dumai ini penting karena merupakan salah satu dari beberapa RDMP prioritas PT Pertamina.

Baca Juga: Gaji Direksi Pertamina Dipotong dan Tak Dapat THR, Kalau Pegawai?

“Proyek dengan nilai USD1,5 miliar ini dapat meningkatkan kapasitas produksi minyak dan bahan bakar minyak dalam negeri, sehingga akan mengurangi ketergantungan impor minyak Indonesia yang diharapkan mampu mengatasi defisit transaksi berjalan ke depannya. Semoga dapat berjalan dengan baik serta dapat memberikan multiplier effect terhadap pemerataan pembangunan di Indonesia secara keseluruhan,“ lanjut Bahlil.

Penandatanganan nota kesepahaman sejalan dengan upaya mendukung percepatan pelaksanaan megaproyek tersebut yang menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden No. 56 Tahun 2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. BKPM mendorong terciptanya kemitraan strategis antara perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dan perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) untuk menjalankan proyek tersebut.

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(fbn)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini