Share

Apple Cs Temukan Cara Bebankan Pajak Digital

Giri Hartomo , Okezone · Jum'at 04 September 2020 15:12 WIB
https: img.okezone.com content 2020 09 04 320 2272649 apple-cs-temukan-cara-bebankan-pajak-digital-RagsBhVBmL.jpg Pajak (Foto: Shutterstock)
A A A

JAKARTA - Perusahaan teknologi Apple telah mengumumkan akan menaikkan biaya untuk pengembangan aplikasi. Sebab, nantinya aplikasi ini akan menjadi raksasa teknologi terbaru yang membebankan sebagian biaya pajak digital baru.

Langkah tersebut setelah negara-negara di Eropa seperti Inggris, Prancis, Italia dan Turki menerapkan pungutan layanan digital yang memaksa perusahaan teknologi membayar pajak lebih besar. Namun, Apple menyebut beberapa penyesuaian harga terbaru terjadi karena perubahan tarif PPN (Pajak Pertambahan Nilai)

"Saat pajak atau nilai tukar mata uang asing berubah, terkadang kami perlu memperbarui harga di App Store," kata Apple melansir CNBC, Jumat (4/9/2020).

Baca Juga: Menghitung 'Harta Karun' dari Pajak Digital 

Biaya akan disesuaikan di Jerman karena perubahan PPN dan Pajak layanan digital baru di Prancis, Italia, dan harga App store Inggris tidak akan berubah di negara-negara tersebut.

Namun, harga aplikasi dan pembelian dalam aplikasi di App Store akan dinaikkan mengikuti perubahan pajak di Chile, Meksiko, Arab Saudi, dan Turki. Namun, Apple belum memberikan komentar saat dihubungi.

Pajak layanan digital adalah topik yang telah memicu perpecahan antara sejumlah negara dan Amerika Serikat, rumah dari raksasa teknologi ini. Gedung Putih percaya penerapan pungutan semacam itu tidak adil dan mendiskriminasi perusahaan Amerika.

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Google juga bebankan biaya pajak baru

Apple bukan satu-satunya perusahaan yang membebankan biaya pajak baru. Dalam sebuah pernyataan beberapa hari yang lalu, Google memberi tahu pengiklan mulai 1 November 2020, biaya DST (pajak layanan digital) Inggris sebesar 2% akan ditambahkan ke faktur untuk iklan yang ditayangkan di Inggris Raya. Biaya tersebut didorong oleh pajak layanan digital baru di negara itu.

"Biaya Google Ads akan diperbarui pada 1 November untuk merespob pungutan digital baru di Inggris dan Austria" kata perusahaan itu.

Sebelumnya pada bulan Agustus, Amazon juga mengatakan akan menaikkan biaya pada penjual setelah pemerintah Inggris menyetujui pajak digitalnya.

“Saya tidak terkejut dengan perubahan harga,” kata Dexter Thillien, analis industri senior di Fitch Solutions, melalui email.

"Tidak ada yang bisa mencegah perusahaan teknologi untuk melakukannya, meskipun gambarnya tidak terlihat bagus," katanya.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini