Susi Pudjiastuti Makin Lincah di Twitter Usai Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mulai tampak aktif di twitter setelah dicari oleh netizen terkait penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo.

Rabu, 25 November 2020 | 13:29 WIB
Susi Pudjiastuti Makin Lincah di Twitter Usai Edhy Prabowo Ditangkap KPK
Susi Pudjiastuti dalam balutan kebaya moderen. (Instagram/@susipudjiastuti115)

Suara.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mulai tampak aktif di media sosial twitter hari ini setelah dicari oleh netizen terkait penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi benih lobster.

Dalam pantauan Suara.com, Susi me-retweet salah satu meme yang dikirimkan akun @trionoss9 bergambar foto dirinya sedang menelfon dengan tulisan "Tolong bilang saya sedang sibuk tidak bisa diganggu".

Susi juga ngetweet beberapa tautan berita lama di media massa yang memberitakan komentar Fadli Zon terkait Fahri Hamzah yang juga punya bisnis lobster.

"Punya Bisnis Lobster, Fadli Zon Sebut Fahri Hamzah Calon Konglomerat, bisniscom," cuit Susi menampilkan berita tertanggal 6 Juli 2020.

Selain itu, Susi juga mengunggah tautan berita tentang Pengamat komunikasi politik, Effendi Gazali yang sempat mengajaknya debat terkait benih lobster pada 15 Februari 2020 lalu.

"Polemik Lobster, Effendi Gazali Tantang Susi Diskusi Terbuka Kompascom," cuitnya.

Diketahui, Edhy Prabowo ditangkap KPK setelah kepulangannya dari Kota Honolulu, Amerika Serikat. Ia ditangkap atas dugaan korupsi ekspor benih lobster yang tengah aktif dijalankan oleh Kementerian KKP.

Hingga kini, politikus Gerindra itu bersama sejumlah pihak masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Detail penangkapan dan kasus menjerat Menteri KKP ini akan disampaikan KPK setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan bukti-bukti yang telah dimiliki.

suara hati ramadan 1445 H
Berikan Komentar >
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BISNIS

TERKINI