Selasa 19 Jan 2021 06:22 WIB

Malaysia Hentikan Penyidikan Safeguard Produk Keramik RI

Nilai ekspor produk keramik RI ke Malaysia yang diselidiki sebesar 7,12 juta dolar AS

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
 Pengunjung melihat-lihat produk keramik dalam pameran. ilustrasi
Foto: Republika/Prayogi
Pengunjung melihat-lihat produk keramik dalam pameran. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan Internasional dan Industri Malaysia (MITI) secara resmi menghentikan penyelidikan tindakan pengamanan atau safeguard atas produk keramik (ceramic floor and wall tiles) pada 11 Januari 2021. Produk keramik yang terbebas dari pengenaan safeguard tersebut ada dalam kelompok pos tarif/HS code 6907.21.21, 6907.21.23, 6907.21.91, 6907.21.93, 6907.22.11, 6907.22.13, 6907.22.91, 6907.22.93, 6907.23.11, 6907.23.13, 6907.23.91, dan 6907.23.93.

“Penyelidikan safeguard ini dihentikan hanya empat bulan setelah dimulai pada 13 September 2020. Otoritas Malaysia memutuskan menghentikan penyelidikan ini atas tiga pertimbangan," ujar Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam keterangan resmi, Senin (18/1).

Baca Juga

Pertimbangan pertama, kata dia, tidak terjadi kenaikan volume impor secara absolut selama periode investigasi. Kedua, kenaikan volume impor secara relatif terhadap produksi keramik Malaysia tidak dapat dipastikan. 

Terakhir, Otoritas tidak dapat memastikan adanya hubungan sebab akibat antara lonjakan impor dengan kerugian serius yang diderita industri keramik Malaysia. Lutfi mengatakan, industri keramik Malaysia mengklaim terjadi lonjakan keramik impor yang menyebabkan kerugian atau ancaman kerugian bagi industri keramik dalam negeri. 

 

Penyelidikan dilakukan mulai September 2020 berdasarkan petisi dari Federation of Malaysian Manufacturers-Malaysian Ceramic Industry Group. Hanya saja, Otoritas Malaysia tidak dapat menemukan berbagai bukti yang mendukung klaim industri keramik Malaysia tersebut. Penyelidikan kemudian diterminasi dan tanpa penerapan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Sementara (BMTPS).

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor Indonesia ke Malaysia untuk produk keramik yang diselidiki sebesar 7,12 juta dolar AS pada 2019. Nilai tersebut menurun 27,21 persen dibandingkan 2018 yang tercatat sebesar 9,78 juta dolar AS. 

Sementara, selama periode Januari sampai November 2020, Indonesia berhasil membukukan nilai ekspor sebesar 8,35 juta dolar AS. Angka itu meningkat 24,41 persen dibandingkan periode sama pada tahun sebelumnya dengan nilai ekspor 6,71 juta dolar AS. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement