JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) menjamin keamanan seluruh dana nasabah yang disimpan di BNI. Oleh karena itu, BNI menduga adanya pemalsuan bilyet deposito yang menyebabkan hilangnya dana nasabah sebesar Rp20,1 miliar.
"Terkait dengan kasus dugaan pemalsuan bilyet deposito di Kantor Cabang BNI Makassar, Perseroan telah melaporkan kasus tersebut kepada pihak yang berwenang dan untuk selanjutnya, Perseroan mendukung seluruh proses hukum yang dilaksanakan atas hal ini," ujar Corporate Secretary BNI, Mucharom.
Sebagai informasi, salah satu nasabah BNI di Makassar mengaku tidak bisa mencairkan deposito senilai Rp20,1 miliar karena dinyatakan tidak ada di dalam sistem. Padahal, nasabah tersebut mengaku menaruh uangnya melalui sistem real time gross settlement (RTGS) dari bank lain ke BNI.
Mindaklanjuti masalah tersebut, BNI mengimbau kepada seluruh nasabah untuk mengaktifkan BNI Mobile Banking, sehingga dapat memeriksa kondisi rekeningnya setiap saat, baik terkait dana masuk maupun dana keluar, serta transaksi keuangan lainnya.
Baca Selengkapnya: Ditemukan Deposito Bodong Rp20,1 Miliar, BNI Tempuh Jalur Hukum
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
(fbn)