Perkuat UMKM, Bank Universal BPR Dapat Kucuran Dana Rp100 Miliar dari Bank Mayapada

Universal BPR berhasil menjaga tren positif dalam ekspansi bisnis.

Senin, 30 Agustus 2021 | 12:07 WIB
Perkuat UMKM, Bank Universal BPR Dapat Kucuran Dana Rp100 Miliar dari Bank Mayapada
Bank Universal BPR menerima dana Rp100 miliar dari Bank Mayapada untuk disalurkan ke UMKM. (Dok: Universal BPR)

Suara.com - Bertepatan dengan bulan Dirgahayu RI ke-76, Bank Universal BPR mendapatkan kucuran dana Rp100 miliar dari Bank Mayapada. Dana tersebut akan dialokasikan untuk membiayai UMKM di Indonesia melalui pinjaman modal kerja mitra Universal BPR.

“Kami percaya, dengan adanya kerja sama ini, Bank Mayapada dan Universal BPR dapat bersinergi dalam mendukung UMKM untuk bangkit dan bertumbuh bersama,” terang Reyhan Satyahadi, Direktur Utama Universal BPR.

Penandatanganan kerja sama dilaksanakan pada Jumat (27/8/2021), di Mayapada Tower 2, Jakarta. Acara  dihadiri oleh Thomas Arifin, Wakil Direktur Utama Bank Mayapada, dan Reyhan Satyahadi, Direktur Utama Universal BPR.

Lewat sinergi tersebut, Bank Mayapada dan Universal BPR menegaskan kembali komitmennya untuk mendukung UMKM dan ekonomi nasional di era digital.

Reyhan menambahkan, kredit tersebut mayoritas akan disalurkan ke sektor produktif, sehingga akan menciptakan multiplier effect dalam memberi kesempatan usaha dan kerja pada masyarakat umum.

“Bank Mayapada melihat Universal BPR merupakan mitra strategis untuk mendukung program kami di sektor UMKM,” kata Thomas.

Ia menambahkan, ke depan akan ada potensi kerja sama lain antara Bank Mayapada dan BPR dalam hal membangun ekosistem dan kolaborasi digital.

Di tengah persaingan yang semakin ketat, Universal BPR berhasil menjaga tren positif dalam ekspansi bisnis. Hal ini dibuktikan dengan data Juiy 2021, yang mana kredit bertumbuh sebesar 43 persen dan dana pihak ketiga sebesar 58 persen year-on-year (YoY) dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Sebagai catatan, Universal BPR merupakan lembaga keuangan bank yang menerima simpanan dana pihak ketiga dalam bentuk deposito dan tabungan. Dana tersebut kemudian disalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman modal kerja dan multiguna.

Berikan Komentar >
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BISNIS

TERKINI