Siapa yang Berhak Dapat BLT Kantor Pos Rp300 Ribu? Cek di Sini Bunda

Kamis, 16 September 2021 - 19:43 WIB
loading...
Siapa yang Berhak Dapat BLT Kantor Pos Rp300 Ribu? Cek di Sini Bunda
Pos Indonesia memastikan penyaluran bansos tunai sebesar Rp300 ribu per bulan tepat sasaran. FOTO/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah masih terus menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) melalui Kantor Pos. Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp300 ribu tersebut diperuntukkan hanya bagi masyarakat yang tidak mampu yang belum menerima bantuan lain.

"Bansos tunai Rp300 ribu ini telah didata sesuai Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK) dan telepon yang bisa dihubungi," kata Direktur Utama Pos Indonesia Faizal Rachmad Djoemadi, Kamis (16/9/2021).



Faizal berharap BLT tersebut mampu meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19 khususnya bagi yang terdampak PPKM. Ia pun terus berupaya melakukan percepatan penyaluran bansos kepada masyarakat.

Secara intensif insan Pos Indonesia turun dan mengecek langsung proses penyaluran BST tersebut agar tepat sasaran. Ia mengakui masih terjadi kendala di lapangan terkait penyaluran BLT tersebut namun masih dapat dikontrol terutama di daerah 3T yang akses dan mobilitas terbatas.

"Inilah tugas Pos Indonesia dalam pendistribusian BST yakni untuk orang-orang yang lebih sulit dijangkau termasuk karena banyak dari masyarakat kita yang tidak memiliki rekening bank," kata dia.

Pos Indonesia, kata dia, juga selalu berkoordinasi dengan kelurahan dan RW setempat agar penyaluran BST tersebut dapat dilakukan secara optimal. Penyaluran BST diharapkan dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat sehingga dapat mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Kemensos sendiri menyiapkan 3 langkah strategis dalam pendistribusian program BST. Pertama, melakukan sinkronisasi dan pemadanan data penerima bantuan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kementrian Dalam Negeri. Kedua, memperbaiki mekanisme penyaluran bantuan. Bantuan sosial eksisting seperti Program Keluarga harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST). Ketiga, menggunakan teknologi berbasis digital untuk menyiapkan aplikasi belanja bagi penerima bantuan.



Kantor Pos bergerak berdasarkan data dari Pemerintah Daerah (Pemda) untuk penyesuaian data dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSK). "Oleh karena itu, Pos Indonesia dan Pemerintah untuk aktif melakukan pemuktahiran data," pungkasnya.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1957 seconds (0.1#10.140)