JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir menyebut restrukturisasi pemegang polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mencapai 97%. Sebelumnya, pemegang saham menargetkan restrukturisasi akan berakhir pada akhir Mei 2021.
Adapun restrukturisasi dilanjutkan oleh Indonesia Financial Group (IFG) atau PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) selaku Holding BUMN Perasuransian dan Penjaminan. Holding ini dibentuk dan digadang-gadang mampu menyelamatkan pemegang polis asuransi.
Saat ini, IFG merima PMN 2021 sebesar Rp20 triliun. Dana segar tersebut sebagiannya dialokasikan untuk program restrukturisasi.
Baca Juga: Hutama Karya Dapat Suntikan Dana Segar Rp9 Triliun, Waskita (WSKT) Rp7,9 Triliun
"Ini bagian (PMN) dari restrukturisasi dari Jiwasraya yang alhamdulilah sudah mencapai 97 persen. Jadi Insya Allah, nanti para nasabah yang selama ini terkatung-katung bisa diselesaikan," ujar Erick saat Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR, Rabu (22/9/2021).
Pemerintah melalui Tim Percepatan Restrukturisasi berupaya melaksanakan program restrukturisasi secara maksimal. Upaya ini, dilakukan sebagai komitmen dan tanggung jawab pemerintah dalam mengimplementasikan keputusan bersama yang disepakati bersama DPR, hingga otoritas dan lembaga terkait.
Baca Juga: Erick Thohir: Restrukturisasi Utang BUMN Bukan Hanya Memanjangkan Cicilan Bank
Erick pun menilai proses penyelesaian kasus Jiwasraya tidak terlepas dari dukungan Komisi VI DPR. Sebab, perkara ini tercatat cukup rumit yang menyebabkan para nasabah Jiwasraya terbengkalai selama belasan tahun.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya