JAKARTA - Pengusaha meminta pemerintah melindungi industri baja nasional dari serbuan impor. Dampak dari banjirnya baja impor akan merugikan industri dalam negeri dan menurunkan penerimaan negara dari sektor pajak.
"Alasan impor pasti bisa dicari dengan segala macam cara. Dan yang kita minta adalah bersaing secara adil karena yang diimpor kadang tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI)," ujar Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Silmy Karim dalam Market Review IDX Channel, Rabu (22/9/2021).
Baca Juga: India Batalkan Pengenaan Bea Masuk Produk Baja RI
Silmy mengatakan, ada kepentingan trader dan kepentingan industri dalam industri baja dalam negeri. Namun terkadang trade menggunakan cara yang kurang tepat dalam mengimpor. Misalnya, melakukan pengalihan HS Code.
"HS Code adalah satu penanda produk untuk dikenakan bea masuk yang mana ini kadang dimainkan. Bea masuknya diganti dengan yang bea masuknya nol. Yang begini harus diberantas, bersaing secara fair adalah yang harus dijamin dalam kelangsungan usaha di Indonesia," ungkapnya.
Baca Juga: Krakatau Steel Dituding Selundupkan Baja dari China, Negara Rugi Rp10 Triliun
Menurut dia, impor pasti ada tetapi harus mengikuti cara yang baik. Impor juga harus pada produk yang tidak bisa diproduksi di dalam negeri serta memenuhi peraturan dan standar yang ada.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya