Viral Keluarga Ngaku Kerabat Rekan Satoshi Nakamoto, Minta Jatah Bitcoin Rpp450 Triliun

Keluarga mendiang mengklaim, rekan bisnisnya adalah Nakamoto, sosok anonim pencipta koin kripto pertama.

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 16 November 2021 | 14:06 WIB
Viral Keluarga Ngaku Kerabat Rekan Satoshi Nakamoto, Minta Jatah Bitcoin Rpp450 Triliun
Bitcoin atau mata uang virtual. (foto: www.coindesk.com)

Suara.com - Nama Satoshi Nakamoto sudah tidak asing bagi para investor kripto. Sosok ini dianggap sebagai pencipta aset kripto alias Bitcoin. Belakangan nama ini makin banyak diperbincangkan usai jadi perkara di pengadilan di Florida, Amerika Serikat (AS).

Mengutip dari The Wall Street Journal (WSJ), pengadilan itu mengangkat gugatan keluarga seorang pria yang sudah meninggal atas mantan mitra bisnisnya mengenai aset bisnis mereka.

Aset itu yakni cache senilai 1 juta bitcoin atau setara dengan US$ 64 miliar atau senilai Rp 908,80 triliun dengan nama samaran (pseudonim) Satoshi Nakamoto.

Keluarga mendiang mengklaim, rekan bisnisnya adalah Nakamoto, sosok anonim pencipta koin kripto pertama. Mereka lantas mengaku berhak atas setengah dari total 1 juta bitcoin yang dimaksud.

Namun demikian, hingga kini yang disebut Satoshi Nakamoto masih menjadi misteri. Selain itu, hingga kini satoshi sama sekali tidak menyentuh sepeser pun dari nilai kekayaan aset bitcoinnya.

Sejarah Bitcoin

Pada 3 Januari 2009, jadi tonggak bersejarah bagi Bitcoin. Saat itu, Satoshi Nakamoto menambang blok genesis atau juga dikenal sebagai blok nomor nol pada jaringan Bitcoin.

Sudah ada banyak penelitian terkait sosok yang yang kini telah memiliki kapitalisasi pasar lebih dari US$ 1 triliu ini, namun hasilnya nihil.

Pada profil Yayasan P2P yang tidak aktif pada akhir 2010, Nakamoto mengidentifikasi sebagai pria berusia 43 tahun yang tinggal di Jepang, tetapi dia hampir tidak pernah memposting di forum Bitcoin.

Bahkan, tiga tahun lalu Badan Intelijen Pusat Amerika Serikat (CIA) mengkonfirmasi bahwa sosok Satoshi Nakamoto adalah fiktif.

Berikan Komentar >
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BISNIS

TERKINI