Share

6 Fakta Menarik Minyak Goreng Curah Dilarang Dijual Mulai 1 Januari 2022

Erlinda Septiawati , Okezone · Sabtu 27 November 2021 04:20 WIB
https: img.okezone.com content 2021 11 26 320 2507872 6-fakta-menarik-minyak-goreng-curah-dilarang-dijual-mulai-1-januari-2022-JBOgC0GdWt.png Minyak Goreng (Foto: MPI)
A A A

JAKARTA – Penjualan minyak goreng curah akan dilarang pada tahun depan, tepatnya mulai 1 Januari 2022. Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) pun menyambut baik pelarangan minyak goreng curah.

Sebelum itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengumumkan bahwa mulai 1 Januari 2022, Pemerintah akan melarang peredaran minyak goreng curah di pasaran. Artinya, hanya minyak goreng kemasan saja yang boleh diperjualbelikan.

Beriku fakta-fakta menarik minyak goreng curah yang peredarannya akan dilarang, seperti yang telah dirangkum oleh Okezone, di Jakarta, Sabtu (27/11/2021).

1. Harga Minyak Goreng Curah Relatif Murah

Ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, alasan minyak goreng curah masih menjadi pilihan para pedagang kecil maupun pengusaha rumah makan, karena harganya relatif lebih murah dibandingkan dengan minyak goreng kemasan.

"Kenapa menggunakan minyak goreng curah meski kadar airnya tinggi? Ya karena harganya jauh lebih murah bagi pedagang kecil dan warung serta industri makanan rumahan," kata Bhima saat dihubungi MNC Portal Indonesia.

Baca Juga: Perjalanan Panjang Minyak Goreng Curah, Sempat Diizinkan Kini Dilarang Total Mulai 2022

2. Harga Ideal Minyak Goreng Kemasan

Bhima menuturkan, idealnya pemerintah bisa memberikan subsidi pada minyak goreng kemasan retail. Hal itu untuk menghindari kenaikan biaya bahan pokok (bapok) rumah tangga kelas bawah maupun bagi pengusaha kecil.

"Bukan dengan kemasannya diperkecil tapi masalah harga. Idealnya pemerintah berikan subsidi bagi minyak goreng kemasan retail untuk hindari naiknya biaya kebutuhan rumah tangga kelas bawah dan usaha kecil. Distribusinya juga perlu dipercepat untuk alternatif minyak curah," tuturnya.

3. Dampak Harga Minyak Sawit Naik

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan, menyebut hal ini ditempuh mengingat harga minyak goreng curah ini sangat mudah terdampak ketika ada kenaikan harga minyak sawit atau Crude Palm Oil (CPO).

Baca Juga: Alasan Penjualan Minyak Goreng Curah Dilarang Mulai 1 Januari 2022

"Jadi untuk ini pemerintah mengantisipasi dengan mewajibkan peredaran minyak goreng kemasan. Tidak diizinkan lagi, mulai 1 Januari 2022, minyak goreng diedarkan dalam keadaan curah," ujarnya dalam webinar.

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

4. Negara Pemakai Minyak Goreng Curah

Oke mengungkap hanya tersisa dua negara saja yang masih memakai minyak goreng curah. Dua negara tersebut Indonesia dan Bangladesh.

"Ini tinggal 2 negara, sepengetahuan saya, yang masih mengedarkan minyak goreng curah, yaitu Bangladesh dan Indonesia," ungkapnya.

5. Minyak Goreng Curah Sebabkan Penyakit

Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengatakan alasan dari desakan GIMNI karena 25-28 persen minyak curah yang beredar di pasar tradisional berasal dari minyak jelantah. Menurut penelitian di beberapa negara, minyak goreng curah tidak baik untuk dikonsumsi karena dapat menyebabkan penyakit.

"Menurut pandangan kami, minyak goreng yang beredar dalam bentuk curah itu 25-28 persen asalnya dari jelantah yang diolah kembali. Dan menurut penelitian dari beberapa negara, minyak goreng curah itu dilarang karena menyebabkan penyakit. Makanya saya bilang, stop aja," katanya.

6. Dapat Digunakan untuk Bahan Baku Biodiesel

Sahat memaparkan, minyak goreng curah bisa dimanfaatkan untuk keperluan lain, seperti dialihkan menjadi bahan baku biodiesel. Sehingga meski 1 Januari 2022 minyak goreng tidak diperbolehkan untuk dikonsumsi, setidaknya bisa berguna untuk hal lain.

"Kami dari GIMNI meminta minyak goreng curah di stop saja peredarannya dan meminta kepada kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memanfaatkan minyak curah ini jadi bahan baku biodiesel. Karena di negara lain itu dipakai untuk bahan bakar. Kenapa kita enggak begitu, kan sayang," paparnya.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini