JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan Indonesia tengah digugat World Trade Organization (WTO) alias Organisasi Perdagangan Dunia. Meski begitu, dia mengungkap bahwa Indonesia tetap ingin melakukan hilirisasi bahan-bahan mentah di dalam negeri.
Berikut fakta-fakta RI vs Uni Eropa soal nikel yang dirangkum di Jakarta, Minggu (28/11/2021).
Baca Juga: Mentan: Indonesia Harusnya Memiliki Ekspor Lebih Banyak
1. RI Tidak Diizinkan Lagi Mengekspor Bahan Mentah
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa Indonesia tidak boleh lagi mengekspor bahan mentah. Semua harus diekspor dalam bentuk barang setengah jadi ataupun barang jadi demi adanya nilai tambahan (value added).
Menurutnya satu komoditas, dua komoditas, tiga komoditas, empat komoditas, dan seterusnya, bayangkan jika semuanya diindustrialisasikan, dihilirisasikan di Indonesia.
"Meskipun Indonesia sedang digugat di WTO, engga masalah. Saya sampaikan kemarin waktu di G20, dengan EU maupun dengan negara-negara di Eropa, kita ini tidak ingin mengganggu kegiatan produksi mereka kok, silakan, kita ini terbuka, tidak tertutup," ungkap Jokowi dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (BI) secara virtual di Jakarta.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Kita Harus Keluar dari Jebakan Pengekspor Bahan Mentah
2. Jika Ingin Nikel Harap Bawa Pabrik Sendiri
Jokowi menyampaikan bahwa, silakan kalau ingin nikel, tapi datang bawa pabriknya, industrinya, teknologi ke Indonesia. Tidak perlu mengolahnya menjadi barang jadi, menjadi barang setengah jadi juga sudah cukup.
“Nanti baterainya dikerjakan di sana silakan, mobilnya di sana silakan. Tapi lebih baik kalau semuanya dikerjakan di sini. Akan lebih efisien, saya sampaikan apa adanya, artinya kita enggak tertutup, beda kalau kita tertutup orang lain ga boleh masuk, lah boleh kok,” tekan Jokowi.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya