Share

Terungkap! Harga Pertamax saat Ini Lebih Murah Rp3.500, Sinyal Naik?

Ahmad Hudayanto , Okezone · Senin 24 Januari 2022 16:43 WIB
https: img.okezone.com content 2022 01 24 320 2537014 terungkap-harga-pertamax-saat-ini-lebih-murah-rp3-500-sinyal-naik-6xYK5OBOms.jpg Harga Pertamax (Foto: Okezone)
A A A

JAKARTA - Harga minyak dunia mengalami tren kenaikan. Kini harga minyak dunia mencapai level tertinggi sejak 2014.

Tercatat, harga minyak Brent mencapai USD88,7 per barel dan WTI USD85,8 per barel. Lalu apakah harga BBM yang dijual PT Pertamina (Pesero) akan naik?

Menurut Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan, BBM Pertalite dan Pertamax masuk ke dalam jenis BBM Umum, maka Pertamina harus menanggung selisih harga kedua jenis BBM tersebut sehingga kondisi ini menekan keuangan Pertamina khususnya Pertamina Patra Niaga sebagai sub holding Commercial and Trading.

"Berdasarkan data, sepanjang 2021 kemarin harga MOPS rata-rata sudah di atas USD80 per barelnya. Jika di hitung dengan formula harga sesuai dengan KepMen ESDM 62/2020 maka selisih harga jual dengan keekonomian mencapai Rp2.500 sampai Rp3.500 perliter untuk BBM jenis Pertamax dan Pertalite," kata Mamit di Jakarta, Senin (24/1/2022).

Baca Juga: Usai Premium, Pertalite Akan Dihapus! Ini Tahapannya

Hingga saat ini Pertamina belum menaikkan harga BBM meski harga minyak dunia kian mahal. Tercatat, harga Pertamax masih dijual Rp9.000 per liter, sementara Pertalite Rp7.600 per liter.

Sebagai perbandingan, saat ini harga BM RON 90 di SPBU milik BP-AKR sebesar Rp12.500 per liter dan RON 92 yang di jual oleh BP-AKR Rp12.860 per liter. Sementara harga jual BBM Shell Rp12.040 per liter dan VIVO Rp11.900 per liter dengan kualitas RON yang sama.

"Bisa dilihat selisih harga untuk produk yang sama dengan produk Pertamina sangat jauh sekali di mana untuk RON 90 sebesar Rp7.650 perliter atau selisih Rp4.850 dengan harga jual BP-AKR dan RON 92 sebesar Rp9.000 perliter atau selisih Rp3.000 per liter dengan produk BBM milik SPBU swasta.” katanya.

Sementara itu, Mamti mengusulkan jika pemerintah berat untuk menaikan harga Pertalite maka pemerintah bisa mengubah status BBM RON 90 menjadi BBM Penugasan sehingga Pertamina mendapatkan kompensasi.

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Selain itu, agar BBM RON 88 segera dihapuskan mengingat konsumsinya yang hanya 7% dari total konsumsi BBM Nasional serta komitmen pemerintah untuk mengurangi emisi CO2.

Untuk Pertamax dan BBM Umum lainnya, Mamit meminta Pertamina Patra Niaga untuk menyesuaikan sesuai dengan harga keekonomian. Hal ini diatur dalam KepMen ESDM No 20/2021 Pasal 8 Ayat (1) dimana harga jual eceran dihitung dan ditetapkan oleh Badan Usaha.

“Jelas sekali dalam KepMen ESDM 20/2021 tersebut mengatur mekanisme harga untuk BBM Umum. Jadi, saya kira Pertamina Patra Niaga bisa menyesuaikan harga sesuai dengan keekonomian. Tidak perlu ragu untuk itu. Jika tidak, maka keuangan mereka akan semakin berdarah-darah.” katanya.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini