Perusahaan Properti Mulai Terima Bitcoin Sebagai Alat Pembayaran Jual Beli Apartemen

Tidak hanya Bitcoin saja, Gafisa juga menerima pembelian menggunakan kripto Ether (ETH), Cardano (ADA), XRP, Polygon (MATIC), Solana (SOL), Tether (UDST) dan masih banyak lagi

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 25 Mei 2022 | 14:23 WIB
Perusahaan Properti Mulai Terima Bitcoin Sebagai Alat Pembayaran Jual Beli Apartemen
Ilustrasi Bitcoin (Unsplash)

Suara.com - Salah satu pengembang properti di Brazil, Livecoin secara resmi mengumumkan mereka menerima pembayaran dalam bentuk Bitcoin untuk pembelian apartemen mereka.

Tidak hanya Livecoin, perusahaan yang sudah melantai di bursa saham negara itu, Gafisa Incorporador e Construtora juga mengumumkan hal serupa meski tak merujuk kepada BTC melainkan kripto.

Kripto dipilih sebagai salah satu alat pembayaran karena dianggap mempermudah investor di luar Brazil untuk menanamkan uang mereka. Terlebih, penggunaan aset kripto untuk berkirim dana juga lebih cepat, aman dan murah.

CEO Gafisa, Guilherme Augusto Soares Benevides mengatakan, Bitcoin saat ini tumbuh dengan sangat positif hingga disukai banyak kalangan dan mulai diadaptasi sebagai alat pembayaran.

“Ada kecenderungan alami untuk mendigitalkan pembayaran. Jika kita berhenti berpikir bahwa bank sentral akan meluncurkan real digital pada tahun 2022, kita dapat menyimpulkan bahwa, pada kenyataannya, mata uang digital semakin hadir di dunia,” kata Soares, dikutip dari Blockchain Media.

Tidak hanya Bitcoin saja, Gafisa juga menerima pembelian menggunakan kripto Ether (ETH), Cardano (ADA), XRP, Polygon (MATIC), Solana (SOL), Tether (UDST) dan masih banyak lagi.

Soares beranggapan, penggunaan aset kripto sebagai metode pembayaran adalah salah satu bentuk tawaran perusahaan untuk semakin memudahkan para konsumen.

Selain itu, hal ini juga menawarkan pengalaman baru bagi para pengguna baru dalam menggunakan metode pembayaran baru serta pengenalan kripto.

Meski Brazil tampaknya sangat antusias dalam mengadopsi BTC, namun hingga kini bank sentral negara tersebut masih belum mengakui kripto sebagai alat pembayaran.

suara hati ramadan 1445 H
Berikan Komentar >
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BISNIS

TERKINI