JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan kalau pemerintah Indonesia akan mengajukan banding atas kekalahan dalam sengketa dengan Uni Eropa (EU) di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait kebijakan pelarangan ekspor bahan mentah nikel.
"Saya sampaikan ke menteri, banding," kata Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Investasi di Jakarta yang dikutip Antara, Rabu (30/11/2022).
Dia menegaskan Indonesia tak akan menyetop kebijakan hilirisasi terhadap nikel dan kekayaan alam lainnya.
Bahkan, setelah larangan ekspor bahan mentah nikel yang diterapkan sejak 2020, dia mengatakan Pemerintah selanjutnya akan melarang bahan mentah bauksit.
BACA JUGA:Tegas! Hilirisasi Indonesia Jalan Terus meski Ditekan Sana-sini Termasuk WTO
"Setelah itu, bahan-bahan yang lainnya, termasuk urusan yang kecil-kecil, termasuk kopi. Usahakan jangan sampai diekspor dalam bentuk bahan mentah," jelasnya.
Adapun terkait kebijakan ekspor bahan mentah yang telah berlangsung selama puluhan tahun, katanya, tidak memberikan manfaat maksimal bagi Indonesia.
Karena menurut Jokowi, Indonesia memiliki kekayaan alam berupa bahan pertambangan, pertanian hingga perkebunan yang melimpah. Kekayaan alam itu seharusnya dioptimalkan melalui hilirisasi guna meningkatkan kemakmuran rakyat.
Sehingga, Indonesia telah dan akan terus menerapkan kebijakan hilirisasi. Jokowi juga memerintahkan jajarannya untuk terus mencari investor agar pendanaan dalam program hilirisasi dapat mencukupi.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya